Edaran Libur Natal dan Tahun Baru

PENGUMUMAN

 

Sehubungan dengan Hari Natal dan Tahun Baru 2018, maka kegiatan perkuliahan dan administrasi diliburkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1.       Tanggal 25 dan 26 Desember 2017 libur dan aktif kembali pada tanggal 27 Desember 2017.

2.       Tanggal 1 Januari 2018 libur dan aktif kembali pada tanggal 2 Januari 2018.

Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.